
Oleh: Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
Alhamdulillah awal puasa ramadan, imlek dan puasa rabu abu berdekatan, semoga hal ini bisa menciptakan toleransi, kebersamaan, dan hidup berdampingan secara damai pada masyarakat Indonesia dan dunia.
Pengertian toleransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, atau kelakuan yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Inti toleransi adalah bentuk kelapangdadaan, atau menghormati adanya perbedaan, bukan mencampuradukkan perbedaan. Atau dalam agama Islam “Lakum dinukum waliyadin” ayat ke-6 dari Surat Al-Kafirun dalam Al-Qur’an, yang artinya “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”, hal ini menekankan toleransi dan pemisahan urusan ibadah antar agama.
Sejarah turunnya Surat Al-Kafirun adalah peristiwa Rasulullah SAW menolak tawaran kaum kafir Quraisy untuk bergantian menyembah Tuhan adalah momen penting yang melatarbelakangi turunnya Surah Al-Kafirun.
Kafir Quraisy Mekah menawarkan jalan tengah, yaitu tahun ini mereka menyembah Allah, dan tahun berikutnya gantian Nabi Muhammad SAW menyembah berhala-berhala mereka. Berikut adalah beberapa contoh tindakan toleransi Rasulullah SAW yang bersumber dari sirah nabawiyah:
Saat tiba di Madinah, Rasulullah SAW merumuskan Piagam Madinah. Perjanjian ini menjamin kebebasan beragama, HAM, dan keamanan bagi seluruh penduduk Madinah, termasuk komunitas Yahudi dan suku lain, untuk hidup damai bersama kaum Muslimin.
Ketika delegasi Kristen dari Najran datang ke Madinah, Rasulullah mempersilahkan mereka beribadah menurut cara mereka di dalam Masjid Nabawi. Ini menunjukkan rasa hormat yang sangat tinggi terhadap kebebasan beragama.
Rasulullah SAW pernah berdiri saat ada jenazah seorang Yahudi lewat. Ketika ditanya mengapa Beliau menghormati jenazah tersebut, beliau menjawab, “Bukankah ia juga manusia?”.
Toleransi Rasulullah tidak terbatas pada agama lain, tapi juga dalam hubungan keluarga. Beliau memerintahkan Asma’ untuk menerima hadiah dari ibunya yang saat itu belum masuk Islam dan tetap berbuat baik kepadanya.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menyakiti seorang dzimmi (non-Muslim yang dilindungi dalam negara Islam), maka ia menyakitiku”. Ini menegaskan prinsip perlindungan dan toleransi yang tinggi terhadap penganut agama lain.
Rasulullah SAW sering menjenguk tetangga Beliau, termasuk dari kalangan Yahudi, bahkan ketika mereka sebelumnya sering menzalimi Beliau. Itulah sikap mulia dan lemah lembut dari Nabi Muhammad SAW.
Prinsip toleransi Rasulullah SAW adalah “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” (QS. Al-Kafirun), di mana beliau sangat tegas dalam hal akidah, namun sangat toleran dalam muamalah (hubungan sosial).
Maka sesuai dengan pengertian toleransi, silahkan berpuasa ramadhan bagi kita yang Muslim, silahkan puasa rabu abu untuk saudara kita yang Khatolik dan silahkan imlek bagi saudara kita Khunghucu. Jayalah Indonesiaku.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















