BOGORTODAY.COM – Dua pria bernama Faisal dan Andri ditangkap karena diduga mencuri kabel negatif Listrik Aliran Atas (LAA) di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) KM 38+5/6, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) dini hari setelah petugas memergoki aksi keduanya.
“Berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/2/2026) dini hari di KM 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Dipergoki Saat Memotong Kabel
Peristiwa bermula pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.05 WIB. Petugas mendapati dua orang tak dikenal berada di jalur rel di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedang melakukan pemotongan kabel negatif LAA.
“Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Franoto.
Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat disergap. Namun, petugas pengamanan yang sigap berhasil mengejar dan mengamankan keduanya di lokasi kejadian.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















