2 Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kabel LAA di Jalur KRL Citayam–Bojonggede

KRL
2 Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kabel LAA di Jalur KRL Citayam–Bojonggede. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Dua pria bernama Faisal dan Andri ditangkap karena diduga mencuri kabel negatif Listrik Aliran Atas (LAA) di jalur Kereta Rel Listrik (KRL) KM 38+5/6, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) dini hari setelah petugas memergoki aksi keduanya.

“Berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/2/2026) dini hari di KM 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

BACA JUGA :  Telaga Kautsar: Kenikmatan di Akhirat dan Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendekatinya

Dipergoki Saat Memotong Kabel

Peristiwa bermula pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 22.05 WIB. Petugas mendapati dua orang tak dikenal berada di jalur rel di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedang melakukan pemotongan kabel negatif LAA.

“Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Franoto.

Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat disergap. Namun, petugas pengamanan yang sigap berhasil mengejar dan mengamankan keduanya di lokasi kejadian.

Hasil Peningkatan Patroli

Franoto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari peningkatan patroli pengamanan jalur yang dilakukan KAI Daop 1 Jakarta. Langkah tersebut diambil menyusul kejadian pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026 dini hari.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan,” ujarnya.

Diserahkan ke Polisi

Pada Kamis (12/2/2026) pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Belakangan diketahui, Faisal dan Andri merupakan warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan akan terus memperketat pengamanan prasarana perkeretaapian guna mencegah gangguan operasional dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================