BOGORTODAY.COM – Sholat Subuh merupakan salah satu sholat wajib yang harus ditunaikan setiap muslim dalam waktunya. Namun, tidak sedikit orang yang pernah mengalami kesiangan hingga terlewat dari waktu Subuh.
Lantas, bagaimana hukum sholat Subuh jika dilakukan setelah matahari terbit? Apakah tetap wajib dikerjakan dan bagaimana bacaan niatnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Sholat Subuh Jika Terlewat
Dalam kajian fikih dijelaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan menunda sholat Subuh hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan. Mengakhirkan sholat secara sengaja termasuk perbuatan tercela dan berdosa.
- Jika Terlewat Karena Uzur
Bagi orang yang memiliki uzur, seperti tertidur tanpa disengaja atau benar-benar lupa, maka ia tidak berdosa.
Namun, ia tetap wajib melaksanakan sholat tersebut begitu terbangun atau teringat. Sholat tersebut dilakukan dengan cara qadha (mengganti sholat yang terlewat).
- Jika Sengaja Meninggalkan
Adapun orang yang dengan sengaja meninggalkan sholat hingga keluar waktunya, maka ia melakukan dosa besar.
Kewajibannya adalah segera bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT, dan bertekad tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta tetap mengganti sholatnya.
Kisah Rasulullah SAW Pernah Kesiangan
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertidur dalam perjalanan hingga terlewat waktu Subuh. Saat itu Bilal bin Rabah yang bertugas membangunkan juga tertidur.
Ketika bangun dan mendapati matahari telah terbit, Rasulullah SAW kemudian memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan beliau melaksanakan sholat setelah berwudhu.
Peristiwa ini menjadi dalil bahwa jika tertidur tanpa sengaja, seseorang tidak berdosa, namun tetap wajib melaksanakan sholat ketika sudah bangun.
Batas Waktu Sholat Subuh
Waktu sholat merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan sunnah (bersifat taufiqiyyah), sehingga tidak dapat diubah menurut kehendak manusia.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 103:
“Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan:
“Siapa yang mendapatkan satu rakaat sholat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah mendapati sholat Subuh.” (HR Bukhari)
Berdasarkan hadits tersebut, waktu sholat Subuh dimulai sejak terbit fajar shadiq dan berakhir ketika matahari terbit.
Bacaan Niat Sholat Subuh Kesiangan (Qadha)
Sholat Subuh yang terlewat tetap dilaksanakan dua rakaat seperti biasa. Perbedaannya terletak pada niat, yaitu dengan menyebutkan qadha.
Berikut bacaan niatnya:
Arab:
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاءً لله تعالى
Latin:
Usholli fardhos subhi rok‘ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta‘ala
Artinya:
“Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat, qadha karena Allah Ta’ala.”
Pelaksanaannya sama seperti sholat Subuh pada waktunya, baik dari segi jumlah rakaat maupun tata caranya.
Peringatan Agar Tidak Lalai
Meski sholat yang terlewat tetap bisa diganti, seorang muslim hendaknya tidak meremehkan waktu sholat. Jika sering kesiangan tanpa alasan yang dibenarkan, hal itu bisa termasuk sikap lalai.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’un ayat 4–5:
“Maka celakalah orang-orang yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai dari sholatnya.”
Karena itu, penting untuk menjaga disiplin waktu, memasang alarm, tidur lebih awal, dan membiasakan diri bangun sebelum Subuh agar dapat menunaikan sholat tepat waktu.
Semoga kita termasuk hamba yang senantiasa menjaga sholat dan tidak lalai dalam menjalankan kewajiban kepada Allah SWT.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















