Hukum Sholat Subuh Kesiangan dan Bacaan Niat Qadha yang Perlu Diketahui

Sholat Subuh
Ilustrasi Sholat. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Sholat Subuh merupakan salah satu sholat wajib yang harus ditunaikan setiap muslim dalam waktunya. Namun, tidak sedikit orang yang pernah mengalami kesiangan hingga terlewat dari waktu Subuh.

Lantas, bagaimana hukum sholat Subuh jika dilakukan setelah matahari terbit? Apakah tetap wajib dikerjakan dan bagaimana bacaan niatnya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Hukum Sholat Subuh Jika Terlewat

Dalam kajian fikih dijelaskan bahwa seseorang tidak diperbolehkan menunda sholat Subuh hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan. Mengakhirkan sholat secara sengaja termasuk perbuatan tercela dan berdosa.

  1. Jika Terlewat Karena Uzur

Bagi orang yang memiliki uzur, seperti tertidur tanpa disengaja atau benar-benar lupa, maka ia tidak berdosa.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Namun, ia tetap wajib melaksanakan sholat tersebut begitu terbangun atau teringat. Sholat tersebut dilakukan dengan cara qadha (mengganti sholat yang terlewat).

  1. Jika Sengaja Meninggalkan

Adapun orang yang dengan sengaja meninggalkan sholat hingga keluar waktunya, maka ia melakukan dosa besar.

Kewajibannya adalah segera bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT, dan bertekad tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta tetap mengganti sholatnya.

Kisah Rasulullah SAW Pernah Kesiangan

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, dikisahkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertidur dalam perjalanan hingga terlewat waktu Subuh. Saat itu Bilal bin Rabah yang bertugas membangunkan juga tertidur.

Ketika bangun dan mendapati matahari telah terbit, Rasulullah SAW kemudian memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan beliau melaksanakan sholat setelah berwudhu.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Peristiwa ini menjadi dalil bahwa jika tertidur tanpa sengaja, seseorang tidak berdosa, namun tetap wajib melaksanakan sholat ketika sudah bangun.

Batas Waktu Sholat Subuh

Waktu sholat merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan sunnah (bersifat taufiqiyyah), sehingga tidak dapat diubah menurut kehendak manusia.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 103:

“Sesungguhnya sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR Muslim)

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================