Pedagang Pasar Citeureup Tolak Revitalisasi, Minta Uang Perpanjangan HGU Dikembalikan

Ia menilai, jika PD Tohaga tetap melanjutkan revitalisasi, pedagang berhak meminta pengembalian dana pembayaran tujuh tahun tersebut. Pasalnya, pedagang baru menikmati masa perpanjangan selama dua bulan.

Mawar juga menyoroti ketidakmemadaian tempat penampungan yang dijadikan lokasi relokasi. Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak pada pendapatan pedagang yang saat ini sudah menurun.

BACA JUGA :  Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang Ditunjuk Jadi Kepala Baru

“Kemampuan pedagang sudah tidak ada untuk menebus kios baru karena dampak ekonomi saat ini yang sangat sepi. Lapak sekitar Rp 14 juta, untuk kios 3×3 meter bayar waktu itu Rp 40 jutaan,” jelasnya.

Saat ini, kata Mawar, hanya sekitar 30 persen pedagang yang masih aktif berjualan. Hingga kini, pedagang belum mencapai kata mufakat mengenai rencana revitalisasi Pasar Citeureup II.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

“Harusnya sebelum sosialisasi, pedagang harus ditanya dan dimusyawarahkan dulu, bukan kami langsung diarahkan untuk sosialisasi,” tandasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================