BOGORTODAY.COM – Menyambut awal bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang memilih melakukan mandi besar atau mandi junub sebagai bentuk persiapan lahir dan batin.
Meski demikian, perlu dipahami bahwa mandi besar bukan syarat sah puasa dan tidak wajib dilakukan khusus sebelum memasuki Ramadan.
Melansir penjelasan dari NU Online, tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan mandi besar sebelum Ramadan. Namun, mandi besar tetap dianjurkan bagi mereka yang berada dalam keadaan hadas besar, seperti setelah haid, nifas, keluarnya mani, atau berhubungan suami istri.
Siapa yang Wajib Mandi Besar?
Mandi besar diwajibkan bagi orang yang dalam keadaan junub, yaitu ketika mengalami salah satu dari dua hal berikut:
- Keluarnya mani, baik karena mimpi basah, rangsangan, maupun sebab lainnya.
- Melakukan hubungan suami istri (jimak), meskipun tidak keluar mani.
Mandi besar bertujuan untuk menghilangkan hadas besar dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh disertai niat.
Bacaan Niat Mandi Besar
Berikut bacaan niat mandi besar:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَال
Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa.
Artinya:
“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Taala.”
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















