
BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggerebek dua tempat prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang diduga pelanggan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut digelar berdasarkan aduan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi di dua lokasi tersebut.
“Hari ini menargetkan lokasi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti pijat berkedok tempat prostitusi,” ujar Rhama, Rabu (18/2/2026).
Pada operasi pertama di Kecamatan Cibinong, petugas mengamankan tiga perempuan yang diduga PSK beserta empat pria yang diduga pelanggan. Para pelanggan itu diduga memesan layanan melalui aplikasi MiChat.
Operasi berlanjut ke kawasan Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Di lokasi kedua itu, petugas kembali mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi daring.
Seluruh perempuan yang diamankan dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk didata dan menjalani asesmen. Hasilnya, empat dari lima perempuan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















