Satpol PP Bogor Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Lima PSK dan Empat Pelanggan Diamankan

prostitusi berkedok panti pijat
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan pendataan terhadap perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Rabu (18/2/2026). Dalam operasi yang menyasar dua lokasi panti pijat berkedok prostitusi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja tersebut, petugas mengamankan lima perempuan yang diduga PSK dan empat pria yang diduga pelanggan. Foto : Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor.

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggerebek dua tempat prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) malam. Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang diduga pelanggan.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut digelar berdasarkan aduan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi di dua lokasi tersebut.

“Hari ini menargetkan lokasi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti pijat berkedok tempat prostitusi,” ujar Rhama, Rabu (18/2/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================