
Pada operasi pertama di Kecamatan Cibinong, petugas mengamankan tiga perempuan yang diduga PSK beserta empat pria yang diduga pelanggan. Para pelanggan itu diduga memesan layanan melalui aplikasi MiChat.
Operasi berlanjut ke kawasan Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Di lokasi kedua itu, petugas kembali mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi daring.
Seluruh perempuan yang diamankan dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk didata dan menjalani asesmen. Hasilnya, empat dari lima perempuan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















