Seleksi Sekolah Kedinasan 2026: Syarat, Daftar Instansi, dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran

Seleksi Sekolah Kedinasan
Seleksi Sekolah Kedinasan 2026: Syarat, Daftar Instansi, dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM Seleksi Sekolah Kedinasan selalu menjadi incaran lulusan SMA/SMK/sederajat setiap tahunnya. Bagaimana tidak, peserta yang diterima bisa menempuh pendidikan tanpa perlu membayar biaya kuliah alias gratis.

Biaya pendidikan ditanggung pemerintah melalui kementerian/lembaga penyelenggara. Bahkan, sejumlah kampus juga menyediakan asrama sehingga kehidupan taruna, praja, atau mahasiswa lebih terjamin selama masa pendidikan.

Tak hanya itu, lulusan Sekolah Kedinasan umumnya akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat maupun daerah setelah lulus. Dengan demikian, mereka berpeluang langsung bekerja usai menyelesaikan pendidikan.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Lalu, apa saja syarat mendaftar Sekolah Kedinasan 2026 dan kapan seleksinya dibuka? Berikut rangkuman informasinya.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan

Syarat Umum

Berikut persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi calon pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Belum menikah, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah serta bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah memiliki anak dan belum pernah melahirkan (bagi wanita)
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
  • Bersedia menjalani ikatan dinas setelah menyelesaikan pendidikan
BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Adapun syarat administratif, akademik, maupun fisik akan ditentukan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Syarat Dokumen

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================