Gondol Barang Senilai Rp 4,2 Juta, Komplotan Pencuri di Alfamart Cibinong Diburu Polisi

Komplotan Pencuri
Gondol Barang Senilai Rp 4,2 Juta, Komplotan Pencuri di Alfamart Cibinong Diburu Polisi. Foto : tangkapan layar video.

BOGORTODAY.COMKomplotan pencuri menggasak barang senilai Rp 4.259.079 dari gerai Alfamart di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Aksi itu terjadi, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kepolisian Sektor Cibinong kini memburu para pelaku.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

“Iya baru selesai cek dan olah TKP dan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Yunli, Kamis (19/2/2026).

Kasus ini baru diketahui keesokan harinya, ketika kepala toko melakukan pengecekan stok, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Dari hasil pengecekan itu, sejumlah barang dinyatakan hilang dengan total kerugian mencapai Rp 4.259.079.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================