
BOGORTODAY.COM – Komplotan pencuri menggasak barang senilai Rp 4.259.079 dari gerai Alfamart di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Aksi itu terjadi, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kepolisian Sektor Cibinong kini memburu para pelaku.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah mendalami kasus tersebut.
“Iya baru selesai cek dan olah TKP dan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Yunli, Kamis (19/2/2026).
Kasus ini baru diketahui keesokan harinya, ketika kepala toko melakukan pengecekan stok, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Dari hasil pengecekan itu, sejumlah barang dinyatakan hilang dengan total kerugian mencapai Rp 4.259.079.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















