Kepemimpinan Rudy Susmanto – Jaro Ade Perkuat Integritas dan Transformasi Birokrasi

Rudy Susmanto
Kepemimpinan Rudy Susmanto – Jaro Ade Perkuat Integritas dan Transformasi Birokrasi. (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah ini menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah telah disusun dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Penguatan tata kelola tidak ditempatkan sebagai sekadar target administratif, melainkan sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurut Rudy, pembangunan fisik dan sosial tidak akan berkelanjutan tanpa sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.

“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah pondasi utama membangun kepercayaan masyarakat. WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini. Opini WTP merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi,” ujar Sastra.

Capaian tersebut berjalan seiring dengan peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya sistem pencegahan korupsi, pengawasan internal, serta pembentukan budaya kerja birokrasi yang berintegritas.

Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) ASN Kabupaten Bogor menunjukkan peningkatan signifikan dengan meraih skor 91, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 mencatatkan skor 73,8 yang menjadikannya yang terbaik di Jawa Barat dan berhasil keluar dari zona merah. Capaian ini mencerminkan penguatan integritas dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang signifikan di Kabupaten Bogor tahun 2025.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi capaian tersebut, seraya menekankan bahwa peningkatan skor integritas menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpin Pak Bupati Rudy Susmanto, karena ini bisa memperbaiki integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, evaluasi KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Pemkab Bogor terbuka terhadap evaluasi dan pendampingan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan langkah-langkah pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor semakin sehat dan bersih,” kata Rudy.

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan, hingga optimalisasi fungsi pengawasan di seluruh perangkat daerah. Evaluasi berkala dan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari strategi untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan efisiensi kerja.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================