Niat Puasa Biar Kurus, Apakah Tetap Mendapat Pahala?

Jika seseorang tidak memenuhi standar niat tersebut, maka puasanya tidak sah secara fikih.

Hukum Niat Puasa Karena Diet

Puasa Ramadan memang memiliki banyak manfaat, termasuk menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan membantu menurunkan berat badan. Karena itu, sebagian orang memiliki motivasi tambahan berupa diet saat menjalankan puasa.

Namun, apabila seseorang berpuasa Ramadan dengan niat semata-mata karena diet—misalnya dalam hati hanya berniat, “aku puasa agar kurus”—maka puasanya tidak sah. Sebab, niat tersebut tidak menyebutkan jenis puasa Ramadan dan tidak memenuhi unsur ta‘yīn dalam puasa wajib.

Berbeda halnya jika seseorang telah berniat puasa Ramadan sesuai ketentuan fikih, lalu memiliki motivasi tambahan seperti menjaga kesehatan atau menurunkan berat badan. Dalam kondisi ini, para ulama sepakat bahwa puasanya tetap sah secara hukum.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Artinya, puasa tidak batal hanya karena adanya motivasi diet, selama niat puasa Ramadan telah dilakukan dengan benar.

Bagaimana dengan Pahalanya?

Terkait pahala, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Ulama seperti Al-Ghazali berpendapat bahwa pahala bergantung pada dominasi niat. Jika tujuan duniawi—seperti diet—lebih dominan dibandingkan niat ibadah, maka pahala bisa berkurang atau bahkan tidak diperoleh. Jika niat ibadah lebih dominan, maka pahala tetap didapatkan. Apabila keduanya seimbang, maka nilainya saling memengaruhi.

Sementara itu, ulama lain seperti Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa pahala puasa tetap diperoleh selama niat ibadah ada, meskipun disertai tujuan duniawi, bahkan jika tujuan duniawi tersebut lebih dominan.

Pendapat ini memberikan kelapangan bagi umat Islam yang menjalankan puasa dengan motivasi kesehatan tanpa harus khawatir kehilangan nilai ibadahnya.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Para ulama sepakat bahwa sah atau tidaknya puasa Ramadan bergantung pada terpenuhinya niat sesuai standar fikih. Jika seseorang telah berniat puasa Ramadan dengan benar, lalu memiliki motivasi tambahan seperti diet, maka puasanya tetap sah.

Adapun terkait pahala, terdapat perbedaan pandangan: sebagian menilai bergantung pada dominasi niat, sementara sebagian lainnya menyatakan pahala tetap diberikan selama niat ibadah ada.

Karena itu, hendaknya motivasi utama dalam menjalankan puasa tetaplah karena menjalankan perintah Allah SWT. Dengan niat yang lurus, puasa tidak hanya membawa manfaat kesehatan di dunia, tetapi juga menjadi amal yang bernilai tinggi di sisi-Nya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================