Mimpi Basah saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Penjelasan Hukumnya

Mimpi Basah
Ilustrasi Tidur. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Mimpi basah menyebabkan seseorang mengeluarkan air mani secara tidak sengaja ketika tidur. Pada dasarnya, mimpi basah tidak bisa dicegah karena seseorang tidak dapat mengendalikan apa yang terjadi dalam mimpinya.

Dalam buku Islamologi: Panduan Lengkap Memahami Sumber Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum & Syari’at Islam karya Maulana Muhammad Ali dijelaskan bahwa mimpi basah menyebabkan keluarnya hadas besar (junub) yang harus disucikan dengan mandi wajib.

Karena itu, banyak Muslim mempertanyakan bagaimana hukumnya jika mengalami mimpi basah di siang hari saat sedang berpuasa.

Sebagaimana diketahui, salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani. Lalu bagaimana jika keluarnya mani terjadi karena mimpi basah di siang hari? Apakah puasanya batal?

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Mimpi Basah Ketika Puasa, Apakah Membatalkan?

Menurut kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid karya Ibnu Rusyd, mayoritas ulama fikih berpendapat bahwa suci dari jinabat bukan termasuk syarat sah puasa. Hal ini didasarkan pada hadis dari Aisyah RA:

“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau tetap berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar).” (HR Muslim)

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa kondisi junub tidak membatalkan puasa. Dengan demikian, apabila seseorang mengalami mimpi basah di siang hari Ramadan, puasanya tetap sah karena keluarnya mani tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Al Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad dalam Terjemah Kitab Fatawa Ramadan juga menuturkan bahwa mimpi basah tidak memengaruhi keabsahan puasa. Hal ini karena mimpi merupakan sesuatu yang berada di luar kendali manusia.

Pendapat serupa disampaikan oleh M Quraish Shihab dalam bukunya M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Ia menjelaskan bahwa orang yang mengalami mimpi basah tetap wajib melanjutkan puasanya dan mandi sebelum waktu salat wajib berakhir.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================