
Ia juga menyarankan masyarakat tidak hanya mengadu di Lembur Pakuan Subang dan Gedung Sate Bandung, tetapi juga di lima wilayah karesidenan Jabar agar lebih dekat dengan domisili.
Kelima wilayah karesidenan itu yakni Bale Pakuan Padjadjaran di Wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di Wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di Wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di Wilayah Priangan Garut, dan Bale Pakuan di Wilayah Bandung Raya.
“Kami sudah ada di 27 kabupaten/kota di Jabar dengan total advokat mencapai 250 orang. Namun, memang masyarakat masih inginnya mengadu langsung ke KDM. Kami informasikan bahwa kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk menyelesaikan masalah hukum masyarakat Jabar,” katanya.
Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama mengatakan, program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang hukum sudah lama digaungkan, tetapi baru dalam kepemimpinan KDM bisa terwujud.
“Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan, akan dibuat sistem penanganan pengaduan secara digital. Tujuannya agar masyarakat bisa memantau proses penanganan pengaduannya secara _real time_.
“Sosialisasi program pengaduan hukum melalui tim hukum Jabar Istimewa akan terus dilakukan agar masyarakat Jabar memiliki akses yang sama di mata hukum serta meningkatkan literasi hukum di Jabar,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















