
Otoritas penerbangan menyoroti risiko baterai litium-ion yang mengalami cacat produksi, yang rentan terhadap panas berlebih (overheating) hingga memicu kebakaran di dalam kabin.
Kementerian Transportasi Jepang dijadwalkan meresmikan kebijakan ini mulai April 2026.
Lonjakan Kasus Kebakaran Baterai
Urgensi aturan tersebut diperkuat oleh data dari National Institute of Technology and Evaluation Jepang. Pada 2024 tercatat 123 kecelakaan terkait baterai ponsel, meningkat tajam 160 persen dibandingkan 47 kasus pada 2020.
Lonjakan ini menjadi alarm serius bagi otoritas keselamatan penerbangan, mengingat ruang kabin pesawat merupakan area tertutup dengan risiko penyebaran api yang sangat cepat.
Tren Pengetatan Aturan Secara Global
Jepang bukan satu-satunya negara yang memperketat regulasi. International Civil Aviation Organization (ICAO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa saat ini juga tengah mendiskusikan kemungkinan perubahan aturan global terkait penggunaan powerbank dan baterai litium-ion di pesawat.
Sebelumnya, pada Januari 2025, maskapai asal Korea Selatan, Air Busan, telah lebih dulu melarang penempatan powerbank di kompartemen bagasi atas (overhead bin). Kebijakan tersebut diambil setelah insiden kebakaran hebat yang menghanguskan salah satu armadanya di landasan pacu akibat ledakan baterai portabel.
Imbauan bagi Penumpang
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, calon penumpang yang akan terbang ke atau dari Jepang perlu memperhatikan:
- Kapasitas powerbank yang dibawa
- Jumlah unit yang diperbolehkan
- Larangan penggunaan selama penerbangan
Kebijakan ini menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama. Meski powerbank telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang, risiko kebakaran dari baterai litium-ion membuat pengawasan dan pembatasan semakin diperketat di berbagai negara.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















