
BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor memastikan akan melakukan tes narkoba terhadap tersangka berinisial AF (25), pengendara yang melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kota Bogor, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 02.46 WIB dan mengakibatkan seorang pengendara lain meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, mengatakan pihaknya akan menjalankan prosedur pengetesan pengaruh narkoba terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasti, pasti akan kami jalankan prosedur tersebut,” ujar Afif, Senin (23/2/2026).
Selain tes narkoba, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh minuman beralkohol pada tersangka saat kejadian berlangsung.
“Terkait dengan urinenya, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami. Yang jelas, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bogor,” kata dia.
Afif mengungkapkan, tersangka sempat melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi, namun berhasil diamankan petugas pada jarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Alasan pelarian tersangka masih dalam pendalaman penyidik.
Polisi menegaskan, sejumlah unsur pidana dalam kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan, termasuk kelalaian yang menyebabkan kematian serta tidak memberikan pertolongan kepada korban.
“Yang jelas, unsur-unsur terkait dengan kelalaian menyebabkan meninggal dunia, tidak menolong korban, itu sudah masuk dalam penyidikan kami,” tutup Afif.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















