Purbaya Yudhi Sadewa: Suami Alumni LPDP Akan Kembalikan Dana Beasiswa dan Bunganya

Kronologi Alumni LPDP Viral

Dirangkum detikcom, DS, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas, mengunggah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan sebuah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut.

Dalam video itu, DS menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi, di antaranya menyebut bahwa dirinya ingin mengupayakan anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing dan menyatakan, “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”

BACA JUGA :  Apakah Kanker Ginjal Bisa Sembuh? Ini Penjelasan dan Pilihan Pengobatannya

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Status Pengabdian Alumni

Berdasarkan ketentuan LPDP, seluruh awardee dan alumni memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Untuk DS, ia telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Kebiasaan Penumpang yang Kerap Membuat Pramugari Kesal, Nomor 3 Paling Sering Terjadi

Sementara itu, suaminya, AP, yang juga merupakan awardee LPDP, diduga belum menyelesaikan kewajiban pengabdian kontribusi tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian pemerintah dan mendorong adanya keputusan pengembalian dana beasiswa beserta bunganya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penerima beasiswa negara agar menjaga komitmen, etika, serta tanggung jawab moral atas amanah dana publik yang diterima untuk pengembangan pendidikan dan kontribusi bagi Indonesia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================