Thailand Naikkan Biaya Layanan Penumpang Internasional Mulai Juni 2026, Wisatawan Harus Siapkan Rp608.000

Thailand
Ilustrasi Bandara Thailand. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Para pelancong yang berencana meninggalkan Thailand pada pertengahan tahun ini perlu menyiapkan anggaran tambahan.

Mulai 20 Juni 2026, Pemerintah Thailand resmi menaikkan Passenger Service Charge (PSC) atau biaya layanan penumpang keberangkatan internasional secara signifikan.

Penumpang yang terbang dari Thailand ke luar negeri, termasuk ke Indonesia, akan dikenakan biaya 1.120 baht atau sekitar Rp608.000. Angka ini melonjak tajam dari tarif sebelumnya yang hanya 730 baht.

Presiden Airports of Thailand (AOT), Paweena Jariyathitipong, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini telah melalui pengawasan ketat dan mendapat persetujuan resmi dari Dewan Penerbangan Sipil Thailand sejak akhir 2025.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

Bandara yang Terdampak

Kenaikan tarif PSC berlaku di enam bandara internasional utama yang dikelola AOT, yakni:

  1. Bandara Suvarnabhumi, Bangkok
  2. Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok
  3. Bandara Internasional Chiang Mai
  4. Bandara Internasional Mae Fah Luang, Chiang Rai
  5. Bandara Internasional Phuket
  6. Bandara Internasional Hat Yai

Alasan Kenaikan: Investasi Infrastruktur Kelas Dunia

Meski naik sebesar 390 baht, AOT meyakini tarif baru tetap kompetitif dibandingkan biaya layanan bandara internasional di negara maju.

AOT memperkirakan tambahan pemasukan mencapai 10 miliar baht per tahun. Dana ini akan digunakan untuk:

  • Pengembangan Terminal Satelit 1 di Suvarnabhumi
  • Perluasan terminal di Don Mueang untuk kapasitas penumpang lebih besar
  • Digitalisasi sistem pemrosesan penumpang terpadu guna mengurangi antrean
  • Optimalisasi layanan check-in dan standar keselamatan global
BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

Catatan untuk Penumpang Domestik dan Transit

Bagi penumpang domestik, tarif PSC tetap 130 baht (sekitar Rp70.000).

Sementara itu, AOT tengah menyiapkan proposal untuk mengenakan biaya serupa bagi penumpang transit atau transfer, mengikuti tren 90 persen bandara dunia yang sudah memberlakukan kebijakan tersebut guna meningkatkan layanan bagi penumpang transit.

Maskapai penerbangan yang beroperasi di Thailand telah menyepakati kenaikan ini dengan catatan AOT harus membuktikan peningkatan layanan secara nyata mulai Juni 2026.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================