Thailand Naikkan Biaya Layanan Penumpang Internasional Mulai Juni 2026, Wisatawan Harus Siapkan Rp608.000

Thailand
Ilustrasi Bandara Thailand. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Para pelancong yang berencana meninggalkan Thailand pada pertengahan tahun ini perlu menyiapkan anggaran tambahan.

Mulai 20 Juni 2026, Pemerintah Thailand resmi menaikkan Passenger Service Charge (PSC) atau biaya layanan penumpang keberangkatan internasional secara signifikan.

Penumpang yang terbang dari Thailand ke luar negeri, termasuk ke Indonesia, akan dikenakan biaya 1.120 baht atau sekitar Rp608.000. Angka ini melonjak tajam dari tarif sebelumnya yang hanya 730 baht.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Presiden Airports of Thailand (AOT), Paweena Jariyathitipong, menyatakan bahwa kenaikan tarif ini telah melalui pengawasan ketat dan mendapat persetujuan resmi dari Dewan Penerbangan Sipil Thailand sejak akhir 2025.

Bandara yang Terdampak

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Kenaikan tarif PSC berlaku di enam bandara internasional utama yang dikelola AOT, yakni:

  1. Bandara Suvarnabhumi, Bangkok
  2. Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok
  3. Bandara Internasional Chiang Mai
  4. Bandara Internasional Mae Fah Luang, Chiang Rai
  5. Bandara Internasional Phuket
  6. Bandara Internasional Hat Yai

Alasan Kenaikan: Investasi Infrastruktur Kelas Dunia

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================