
Meski barang bukti disita, Pupung menjelaskan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi berupa teguran tertulis kepada pemilik kios. Hal ini dikarenakan pelanggaran di lokasi tersebut baru tercatat untuk pertama kalinya.
“Karena ini pelanggaran pertama, kami berikan peringatan keras dan edukasi. Namun, barang bukti tetap kami sita dan lokasi ini masuk dalam daftar pengawasan ketat secara berkala agar tidak terjadi pengulangan,” tegas Pupung.
Apresiasi Warga dan Komitmen Penjagaan Wilayah
Langkah tegas Satpol PP ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa lingkungannya kembali kondusif. Kehadiran petugas dinilai sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam menjaga marwah bulan Ramadan.
Satpol PP Kota Bogor pun mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing. Patroli serupa akan terus digencarkan selama Ramadan guna memastikan situasi Kota Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















