Dua Mantan Insinyur Google Didakwa Curi Rahasia Dagang Prosesor Tensor

Google
Dua Mantan Insinyur Google Didakwa Curi Rahasia Dagang Prosesor Tensor. (Foto: Arsip Google)

BOGORTODAY.COM – Dua mantan pegawai Google didakwa atas dugaan pencurian rahasia dagang perusahaan terkait pengembangan prosesor Tensor untuk ponsel Pixel. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus ini turut menyeret satu orang lainnya, yakni suami dari salah satu terdakwa, yang diduga ikut terlibat dalam konspirasi tersebut.

Didakwa 14 Tuduhan Kejahatan

Dua mantan insinyur Google yang terlibat adalah Samaneh Ghandali (41) dan Soroor Ghandali (32), yang merupakan saudara kandung.

Samaneh diketahui bekerja sebagai insinyur hardware di Google di Silicon Valley, sementara Soroor sempat menjadi pegawai magang sebelum kemudian bekerja di perusahaan teknologi lain.

Suami Samaneh, Mohammadjavad Khosravi (40), juga didakwa dalam kasus ini. Ia disebut pernah beberapa kali melamar pekerjaan di Google namun tidak diterima, dan kemudian bekerja di perusahaan teknologi lain.

Ketiganya, yang merupakan warga negara Iran, didakwa atas 14 tuduhan yang mencakup konspirasi, pencurian rahasia dagang, serta penghancuran barang bukti.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Mereka ditangkap pada Kamis (19/2) dan langsung dibawa ke hadapan pengadilan federal di San Jose, California. Jika dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan, ketiganya dapat menghadapi hukuman penjara minimal 20 tahun.

Dugaan Pengiriman Ratusan Berkas Rahasia

Berdasarkan dakwaan, saat masih bekerja di Google, Samaneh Ghandali diduga mengirim lebih dari 300 berkas perusahaan, termasuk dokumen yang tergolong rahasia dagang, ke aplikasi komunikasi pihak ketiga yang berbasis di luar Amerika Serikat.

Sementara itu, Soroor Ghandali diduga mengirim 34 berkas yang juga berisi informasi sensitif perusahaan melalui cara serupa.

Jaksa penuntut mengklaim bahwa ketiganya bermaksud menyerahkan rahasia dagang tersebut kepada pihak ketiga. Namun, dalam dakwaan tidak dijelaskan secara rinci apakah informasi tersebut benar-benar telah diteruskan atau dimanfaatkan oleh pihak lain.

Sistem Keamanan Internal Deteksi Aktivitas Mencurigakan

Menurut dokumen dakwaan, sistem keamanan internal Google mendeteksi aktivitas pengunduhan berkas oleh kedua saudari tersebut. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada Biro Investigasi Federal (FBI) untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Juru bicara Google, José Castañeda, menyatakan perusahaan telah memperketat sistem pengamanan data setelah insiden tersebut terungkap.

“Kami telah memperkuat langkah-langkah pengamanan untuk melindungi informasi rahasia kami dan segera memberitahukan pihak berwenang setelah menemukan insiden ini,” ujarnya, dikutip dari Bloomberg.

Ia menambahkan bahwa dakwaan yang diajukan menjadi langkah penting dalam proses pertanggungjawaban hukum.

“Indictments hari ini merupakan langkah penting menuju pertanggungjawaban, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan rahasia dagang kami tetap aman,” tambahnya.

Sementara itu, pengacara yang mewakili para terdakwa dari kantor pembela umum belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Sorotan pada Keamanan Teknologi Strategis

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan prosesor Tensor, komponen penting dalam lini ponsel Pixel yang menjadi bagian dari strategi pengembangan perangkat keras Google.

Proses hukum masih berlangsung, dan ketiganya akan menghadapi persidangan untuk menentukan apakah tuduhan pencurian rahasia dagang tersebut dapat dibuktikan di pengadilan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================