
“Kami memohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandas Jaro Ade.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari penugasan mandatory BPK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan interim ini, lanjutnya, menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi,” ujar Eydu.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, diharapkan kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mempertahankan capaian opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















