Pemerintah Jamin Penderita TBC di Bogor Dapat Uang Rp 200.000 dan Beras, Ini Syaratnya

penderita TBC
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait program penanganan tuberkulosis (TBC) dan jaminan tunjangan sosial bagi penderita TBC dari kalangan tidak mampu, Kamis (26/2/2026). Pemerintah memastikan penderita TBC yang masuk kategori desil 1-4 berhak mendapatkan tunjangan uang Rp 200.000 dan beras di luar layanan pengobatan gratis yang sudah ditanggung negara. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah pusat menjamin penderita TBC (tuberkulosis) dari kalangan tidak mampu mendapatkan tunjangan khusus berupa uang senilai Rp 200.000 dan beras. Bantuan itu diberikan di luar layanan pengobatan yang sudah ditanggung negara.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus mengungkapkan penderita TBC yang berhak menerima tunjangan tersebut adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah berdasarkan data pemerintah.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Kriteria tidak mampu di desil 1-4, mereka bisa mendapatkan tunjangan uang Rp 200.000. Kalau dia tidak mampu, bisa mendapatkan tunjangan beras,” kata Benjamin usai meninjau Puskesmas Cimandala, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Program ini merupakan bagian dari kebijakan penanganan TBC yang masuk dalam delapan hasil terbaik cepat pemerintah. Benjamin menyebut, penanganan dilakukan secara masif dan terukur dengan melibatkan berbagai kementerian secara lintas sektoral.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================