Tambang Emas Ilegal Digempur! 20 Lubang Ditutup di Kawasan Pongkor–TNGHS

Tambang Emas
Tim patroli operasi gabungan menutup sedikitnya 20 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di wilayah IUP PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor dan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis (26/2/2026). (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Tim patroli operasi gabungan menutup sedikitnya 20 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di wilayah IUP PT ANTAM Tbk UBPE Pongkor dan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis (26/2/2026).

Operasi selama tiga hari berturut-turut tersebut dipimpin Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna dengan melibatkan 87 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Forkopimcam Nanggung.

Kekuatan gabungan terdiri dari Polres Bogor, Polsek Nanggung, Pam Obvit Polda Jabar, Koramil Nanggung, Satpol PP, Polisi Hutan (Polhut), Linmas antar desa, hingga pengamanan internal PT Antam Pongkor.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Pada hari pertama, sebanyak 85 personel menyisir Blok Cepu dan RC 12 yang berada di dalam wilayah IUP Antam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah lubang tambang ilegal yang kemudian langsung ditutup.

Penindakan dilakukan dengan cara pengecoran beton pada mulut lubang serta pemasangan garis polisi untuk mencegah aktivitas kembali.

“Penutupan dilakukan untuk memastikan lubang tidak lagi dimanfaatkan oleh pelaku PETI,” ujar AKP Ucup.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Operasi berlanjut pada hari kedua dan ketiga dengan menyasar Blok Butak, Ampar, dan Pasir Jawa. Metode penertiban tetap sama, yakni sterilisasi lokasi, penutupan lubang menggunakan cor beton, serta pemasangan police line sebagai tanda larangan.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi meningkatnya aktivitas tambang ilegal di kawasan yang berbatasan langsung dengan area konservasi TNGHS.

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================