
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengungkapkan, patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor. Hasilnya, sebanyak 124 botol miras berhasil diamankan beserta pemilik dan karyawan penjualnya.
“Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” kata Whika.
Patroli gabungan itu melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















