Misteri Dua Jasad dalam Mobil di Rumah Kosong Padalarang Terkuak

dua jasad
Petugas identifikasi Polres Cimahi memeriksa dua kantong jenazah yang ditemukan di bagasi kendaraan roda empat yang terparkir di halaman rumah kosong di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026). Kedua jasad tersebut diduga merupakan pasangan suami istri korban pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang sengaja dipindahkan pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Foto : Ist.

BOGORTODAY.COM – Misteri penemuan dua jasad di dalam kendaraan roda empat yang terparkir di halaman rumah kosong di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terkuak. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, sebelum jasadnya dipindahkan oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan pihaknya menemukan kendaraan tersebut setelah menelusuri sepanjang jalan Padalarang dan Cipati menyusul laporan adanya pembuangan jasad.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

“Akhirnya menemukan kendaraan roda empat, di bagian belakang terdapat dua jenazah, yakni laki-laki dan perempuan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Polisi menduga pelaku sengaja memindahkan jasad beserta kendaraan yang menjadi barang bukti ke lokasi yang jauh dari tempat kejadian perkara.

“Ada dugaan upaya sengaja untuk melarikan barang bukti dari wilayah hukum Polres Bogor,” kata Teguh.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Kasus ini terungkap berkat koordinasi lintas wilayah antara Polres Bogor dan Polres Cimahi. Kaposek Cisarua, AKP Budi Suratman, membenarkan dugaan pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri tersebut.

“Siap betul,” ujarnya singkat.

Dalam perkara ini, Polres Cimahi telah mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Pendalaman oleh Satreskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa pelaku yang sama melakukan tindak kekerasan sekaligus membuang jasad korban ke wilayah hukum Polres Cimahi.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================