
BOGORTODAY.COM – Bercak darah dari balik jendela rumah membuka tabir pembunuhan terhadap sepasang suami istri (pasutri) Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/3/2026).
Darah itu ditemukan warga saat mendatangi rumah korban, MA (56) dan istrinya FA (47), setelah toko milik keduanya tak kunjung buka seharian penuh, hal yang tak pernah terjadi sebelumnya.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, laporan pertama diterima kepolisian Senin (2/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah korban, namun mendapatinya kosong dan terkunci rapat.
“Setelah dilihat dari jendela rumah, terdapat bercak darah,” ujar Whika.
Polisi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di dalam rumah, petugas menemukan bercak darah disertai tanda-tanda bekas perkelahian. Pendalaman pun dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan akhirnya mengerucut pada satu nama, seorang laki-laki berusia 22 tahun, warga Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, yang tak lain merupakan karyawan korban sendiri.
Pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa barang bukti sengaja dibuang ke wilayah Kecamatan Padalarang untuk mengaburkan jejak.
“Si pelaku selanjutnya pulang kembali ke rumahnya di Cisarua dan dilakukan penangkapan oleh tim dari Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Bogor,” kata Whika.
Kini pelaku telah diamankan. Penyidikan masih terus berlangsung.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















