Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan Pajak, Targetkan Potensi Rp8,3 Miliar dari ASN

Berdasarkan laporan Kepala Bapenda Abdul Wahid dan Kepala Samsat Wawan Sudrajat, Dedie menyayangkan masih adanya pegawai yang belum menuntaskan kewajiban pajak mereka. Ia pun mengimbau agar para pegawai segera memprioritaskan pembayaran pajak agar benar-benar bisa menjadi panutan masyarakat.

Terkait tantangan perpajakan, Dedie memaparkan adanya tunggakan atau piutang pajak yang mencapai Rp600 miliar. Ia menginstruksikan Kepala Bapenda untuk mencari formula tepat guna mengajak masyarakat lebih taat pajak, termasuk menggarap potensi-potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.

BACA JUGA :  Pubertas Dini pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Kapan Harus Waspada

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah kolaborasi dengan kantor ATR/BPN melalui pemanfaatan peta digital. “Dengan peta digital ini, kami bisa memiliki baseline yang kuat untuk melakukan perbaikan data pertanahan dan perpajakan, khususnya untuk PBB-P2,” jelas Dedie.

Sementara, Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 4 dan 5 Maret 2026 di Plaza Balai Kota Bogor. Target utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan 3.776 wajib pajak dari kalangan ASN dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar.

BACA JUGA :  Pengusaha Vila di Bogor Selatan Akan Dipanggil DPRD Kabupaten

Untuk menarik minat wajib pajak, pemerintah menyediakan program relaksasi berupa diskon pajak sebesar 5% hingga 20% yang disesuaikan dengan ketetapan pajak masing-masing. Melalui stimulus ini, diharapkan ASN dapat memelopori budaya bayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================