Satpol PP Kabupaten Bogor Copot 713 Spanduk Ilegal di Cibinong dan Citeureup

Penertiban kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Citeureup, menyisir Jalan Anyar hingga Jalan Mayor Oking. Di titik kedua ini, petugas mengangkut 284 spanduk dan banner.

“Total spanduk dan banner yang ditertibkan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Citeureup berjumlah 713,” ujar Rhama, Jumat (7/3/2026).

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================