Bupati Bogor Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Selain menertibkan penggunaan kendaraan dinas, Pemkab Bogor turut menyiapkan patroli keamanan berjenjang mulai dari tingkat desa guna melindungi hunian warga yang ditinggalkan selama libur Idulfitri.

Warga yang hendak mudik juga diminta melapor terlebih dahulu kepada ketua RT maupun RW setempat agar rumah kosong dapat terdata dan terpantau oleh aparat wilayah.

BACA JUGA :  Kebiasaan Penumpang yang Kerap Membuat Pramugari Kesal, Nomor 3 Paling Sering Terjadi

“Sehingga seluruh masyarakat yang meninggalkan tempat tinggalnya terdata di wilayah masing-masing,” kata Rudy.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================