BOGORTODAY.COM – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut muncul karena kekhawatiran terhadap dampak negatif dunia digital, terutama maraknya perundungan atau cyberbullying yang dapat menimbulkan tekanan psikologis pada anak.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026), Menkes yang akrab disapa BGS menjelaskan bahwa media sosial kerap menjadi salah satu sumber masalah kesehatan mental bagi generasi muda. Ia menilai pembatasan usia dapat membantu mengurangi risiko tekanan mental yang dialami anak akibat interaksi negatif di dunia maya.
Budi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan celah dalam penerapan aturan tersebut. Menurutnya, pengawasan tetap dapat dilakukan dengan sistem verifikasi data yang lebih ketat, seperti melakukan cross-check identitas pengguna.
Ia mencontohkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu cara untuk memverifikasi usia pengguna saat mendaftar di platform digital. Dengan cara itu, manipulasi data umur oleh anak-anak saat membuat akun dapat diminimalkan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















