Menkes Soroti Dampak Media Sosial pada Anak, Pemerintah Siapkan Pembatasan Usia di Bawah 16 Tahun

Media Sosial
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut muncul karena kekhawatiran terhadap dampak negatif dunia digital, terutama maraknya perundungan atau cyberbullying yang dapat menimbulkan tekanan psikologis pada anak.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026), Menkes yang akrab disapa BGS menjelaskan bahwa media sosial kerap menjadi salah satu sumber masalah kesehatan mental bagi generasi muda. Ia menilai pembatasan usia dapat membantu mengurangi risiko tekanan mental yang dialami anak akibat interaksi negatif di dunia maya.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Budi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan celah dalam penerapan aturan tersebut. Menurutnya, pengawasan tetap dapat dilakukan dengan sistem verifikasi data yang lebih ketat, seperti melakukan cross-check identitas pengguna.

Ia mencontohkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu cara untuk memverifikasi usia pengguna saat mendaftar di platform digital. Dengan cara itu, manipulasi data umur oleh anak-anak saat membuat akun dapat diminimalkan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================