Pemkab Bogor Maksimalkan Dana Desa untuk Atasi Sampah Liar hingga Tingkat RT/RW

Pemkab Bogor
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama camat dan kepala desa secara langsung maupun melalui Zoom, Senin (9/3/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan persoalan sampah dengan melibatkan seluruh unsur kewilayahan hingga tingkat desa.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah optimalisasi pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah bersama camat dan kepala desa secara langsung maupun melalui Zoom, Senin (9/3/2026).

Bambam menjelaskan, Bupati Bogor memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks, terutama karena kondisi TPA Galuga yang sudah mengalami kelebihan kapasitas. Karena itu, penanganan sampah perlu dimulai dari tingkat desa melalui pengurangan sampah dari sumbernya.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap munculnya TPS liar juga perlu diperkuat oleh seluruh unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan hingga RT dan RW,” jelas Bambam.

Bambam menerangkan, melalui optimalisasi Bantuan Keuangan Desa serta keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor dapat ditangani secara bertahap mulai dari tingkat desa.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

“Kami memberikan waktu hingga akhir Maret bagi seluruh wilayah untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan pengelolaan sampah. Setelah itu, penegakan aturan terhadap pembuangan sampah liar akan dilakukan lebih tegas,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hadijana mengungkapkan, mulai tahun ini bantuan keuangan desa meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar, dengan salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan adalah tata kelola sampah.

Persoalan sampah diharapkan dapat diselesaikan di tingkat desa, sehingga tidak lagi muncul penumpukan sampah liar di wilayah permukiman.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================