
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Layanan ini tersedia di seluruh kantor kepolisian sektor (polsek) dalam wilayah hukum Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang harus meninggalkan kendaraannya dalam waktu lama.
“Silakan manfaatkan fasilitas ini di kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, tanpa dipungut biaya sedikit pun alias gratis,” ujar Whika, Selasa (10/3/2026).
Guna menjangkau lebih banyak warga, spanduk informasi layanan penitipan telah dipasang secara masif di seluruh mapolsek. Menurut Whika, langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Polres Bogor dalam menjaga keamanan wilayah selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
“Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan risiko kehilangan atau kerusakan akibat ditinggal dalam waktu lama dapat ditekan seminimal mungkin,” kata dia.
Whika mengingatkan, kapasitas lahan di setiap polsek terbatas. Karena itu, masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftarkan kendaraannya.
Untuk menggunakan layanan ini, pemohon hanya perlu melampirkan fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















