Kuburan Limbah B3 di Gunung Putri Disegel DLH

kuburan limbah
DLH Kabupaten Bogor Pasang Plang Pengawasan di Lahan Kosong di Kecamatan Gunung Putri yang Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah B3. Rabu (11/3/2026). Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sebuah lahan kosong di Kecamatan Gunung Putri yang diduga menjadi kuburan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Rabu (11/3/2026). Plang larangan aktivitas dipasang di lokasi sebagai tanda kawasan itu kini berada di bawah pengawasan penuh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, mengatakan, pemasangan plang dilakukan untuk memberi sinyal tegas kepada masyarakat bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

“Prinsipnya hari ini kami melakukan pemasangan plang area dengan pengawasan pemda, dilarang melakukan aktivitas apapun di area ini,” ujar Riri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================