Kuburan Limbah B3 di Gunung Putri Disegel DLH

BOGORTODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sebuah lahan kosong di Kecamatan Gunung Putri yang diduga menjadi kuburan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Rabu (11/3/2026). Plang larangan aktivitas dipasang di lokasi sebagai tanda kawasan itu kini berada di bawah pengawasan penuh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, mengatakan, pemasangan plang dilakukan untuk memberi sinyal tegas kepada masyarakat bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

“Prinsipnya hari ini kami melakukan pemasangan plang area dengan pengawasan pemda, dilarang melakukan aktivitas apapun di area ini,” ujar Riri.

Selain penyegelan, DLH juga mengambil ulang sampel air lindi atau air luruhan yang terdapat di lokasi untuk keperluan identifikasi lebih lanjut. Meski demikian, Riri mengakui hasil pengujian kemungkinan besar hanya akan mendeteksi air hujan yang bercampur di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

Hingga kini, asal-usul sampah yang diduga mengandung limbah B3 itu masih belum diketahui. DLH menyatakan penyelidikan masih terus berjalan.

“Kami belum tahu asalnya dari mana, makanya dipasang plang, agar masyarakat tahu bahwa area ini tidak boleh ada aktivitas,” kata Riri.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================