Dishub-Organda Kabupaten Bogor Kompak Serukan Larangan Klakson Telolet

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bergerak cepat memastikan 15 armada bus Medal Jaya yang beroperasi di Kecamatan Cibinong bebas dari klakson telolet, Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil menyusul terbuktinya korban jiwa akibat penggunaan klakson modifikasi tersebut di berbagai daerah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Jika ditemukan klakson telolet terpasang pada kendaraan bus, pencopotan akan dilakukan saat itu juga.

BACA JUGA :  Detoks Pascalebaran: Strategi Ampuh Menjaga Kolesterol Tetap Stabil

“Kita pastikan tidak ada. Mungkin hari ini kita akan eksekusi. Kita cabut segala macam kalau misalkan ada bunyi yang terlihat itu,” ujar Dadang.

Desakan serupa datang dari Organda. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, meminta seluruh pengusaha bus menghentikan penggunaan klakson telolet tanpa pengecualian.

“Itu sangat membahayakan dan sudah terbukti memakan korban. Sudah bisa dipastikan tidak bisa lagi diizinkan tanpa terkecuali,” tegas Haryandi.

Haryandi mengungkap, pemasangan klakson telolet kerap terjadi tanpa sepengetahuan pemilik armada. Para pengemudi nakal disebut berinisiatif memasangnya secara mandiri sebagai strategi menarik penumpang.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

“Kadang terjadi di lapangan, pemilik atau pengusahanya tidak tahu. Itu inisiatif pengemudi sehingga pengemudi yang membeli karena kebutuhan marketing juga,” ungkapnya.

Penggunaan klakson telolet pada bus telah berulang kali memicu insiden serius di sejumlah daerah, di mana anak-anak maupun warga yang berebut mendekat untuk mendengar bunyi klakson tertabrak kendaraan.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================