
Perbuatannya bermula pada pertengahan bulan April 2025, mengaku sebagai jaksa, ia berkenalan dengan seorang wanita yang akhirnya menjadi salah satu korbannya.
Dengan penampilan dan identitas seolah sebagai jaksa, ia berhasil mengelabui korban dan menjanjikan akan menikahi korban, bahkan telah berfoto pre-wedding dengan seragam kejaksaan.
Namun setelah beberapa bulan berjalan, korban menyadari ada kejanggalan, lalu datang ke Kejaksaan Agung untuk memastikan tentang status orang tersebut.
Kejaksaan Agung menerangkan bahwa orang dengan inisial IRV tersebut bukanlah pegawai Kejaksaan RI.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















