
Berdasarkan data Perumda PPJ, sebanyak 615 pedagang dari area Jalan Pedati dan Lawang Saketeng masuk dalam prioritas relokasi ini. Kesepakatan ini pun telah diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pindah oleh Persatuan Pedagang Pasar Bogor (P3B).
Kepastian Usaha dan Dukungan Pemerintah
Penataan yang dilakukan pasca-Lebaran ini juga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi pedagang resmi yang selama ini telah berkontribusi melalui retribusi. Dengan masuknya PKL ke dalam pasar, diharapkan persaingan dagang menjadi lebih sehat dan tertib.
Pemkot Bogor mengimbau warga untuk mendukung kemajuan ekonomi lokal dengan meramaikan Pasar Jambu Dua. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik estetika kota, tetapi juga meningkatkan perputaran uang di sektor perdagangan mikro Kota Bogor.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















