Wali Kota Bogor Imbau Warga Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, serta Sekretaris Daerah (Sekda), Denny Mulyadi menunaikan zakat di Baznas Kota Bogor, di gerai Balai Kota Bogor, pada Selasa (17/3/2026).

Dedie Rachim mengatakan bahwa tidak ada paksaan untuk menunaikan zakat di Baznas. Namun, zakat merupakan perintah Allah yang harus ditunaikan.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Sehingga, untuk menunaikan zakat, masyarakat bisa menggunakan layanan dari Baznas sebagai pilihan utama di Kota Bogor.

“Jadi, Baznas ini salah satu institusi penerima zakat, infak, sedekah, semacam lembaga yang menjadi prioritas untuk menyampaikan zakat, infak, sedekah, dan termasuk juga fidyah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Ia berharap masyarakat yang memiliki kewajiban menunaikan zakat dapat menjadikan Baznas sebagai pilihan utama.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================