Wali Kota Bogor Imbau Warga Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, serta Sekretaris Daerah (Sekda), Denny Mulyadi menunaikan zakat di Baznas Kota Bogor, di gerai Balai Kota Bogor, pada Selasa (17/3/2026).

Dedie Rachim mengatakan bahwa tidak ada paksaan untuk menunaikan zakat di Baznas. Namun, zakat merupakan perintah Allah yang harus ditunaikan.

Sehingga, untuk menunaikan zakat, masyarakat bisa menggunakan layanan dari Baznas sebagai pilihan utama di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

“Jadi, Baznas ini salah satu institusi penerima zakat, infak, sedekah, semacam lembaga yang menjadi prioritas untuk menyampaikan zakat, infak, sedekah, dan termasuk juga fidyah,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat yang memiliki kewajiban menunaikan zakat dapat menjadikan Baznas sebagai pilihan utama.

Ketua Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengatakan gerai Baznas di Balai Kota ini menjadi bagian dari gerai-gerai yang dibuka untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat.

“Gerai-gerai yang kita buka semuanya bisa untuk menunaikan zakat fitrah. Selain itu, ada zakat mal, zakat profesi, dan fidyah, semuanya difasilitasi oleh Baznas,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dedie Rachim: Gedung Baru MTsN 1 Kota Bogor Bakal Dongkrak Daya Tampung dan Minat Siswa

Saat ini, masjid-masjid di Kota Bogor juga sudah dibentuk unit-unit pengumpul zakat, termasuk di sekolah-sekolah.

“Ini fasilitasi layanan untuk menunaikan zakat. Untuk tahun 2026 ini, Baznas menargetkan terkumpul Rp3,7 miliar sampai malam takbiran nanti. Setelah itu, selanjutnya akan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima zakat,” tutupnya.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================