Tangis Istri Gurandil di Leuwiliang Bogor: Suami Ditahan, Anak Terancam Putus Sekolah

‎Dikarenakan situasi dan kondisi pengepul emas mentah banyak yang tutup di tempat biasa para penambang menjual, terpaksa Maman berinisiatif mencari tempat pengepul yang masih buka dan dapat menampung emas mentah yang dimilikinya, kemudian didapatilah salah satu tempat yang masih buka disekitar pasar Leuwiliang dan menjual hasil olahan tambang nya ditempat tersebut.

‎”Pada saat terjadi transaksi tiba – tiba ada penggerebekan yang di duga dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat, dan di amankanlah beberapa orang diantaranya saudara Maman dengan beberapa barang bukti,”beber Ajhari saat diwawancara awak media Kamis (19/3/26).

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan lempengan emas mentah sebanyak 6 gram dan beberapa orang lainnya diamankan di Polsek Leuwiliang.

“Sempat dilakukan wawancara terhadap beberapa orang terduga pelaku, namun beberapa saat kemudian para terduga pelaku dibebaskan kembali’ tetapi barang bukti tetap diamankan,” Ungkapnya.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Beberapa hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2026 muncul pesan Whatsap dari handphone saudara Maman yang disita oleh polisi kepada anak saudara Maman yang bernama LIA yang pada intinya pesan tersebut meminta saudara Lia untuk mengirimkan shareloc kediaman saudara Maman, dengan alasan ingin mengembalikan handphone saudara Maman yang disita.

Tanpa rasa curiga Lia pun mengirim lokas rumah tinggal Maman, namun bukan mengembalikan handphone milik Maman, malah dilakukan penangkapan kembali oleh polisi di rumah nya.

“Lebih anehnya lagi ada penyitaan satu buah gelundung yang tidak beroperasi dan satu karung lumpur, namun di hari yang sama Maman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, sampai dengan saat ini beserta dua orang lainnya,”tuturnya.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

‎Sementara pihak keluarga dari Maman dan penasihat hukumnya mengajukan penangguhan penahanan terhadap saudara Maman kepada Dirkrimsus Polda Jawa Barat, diantara nya dengan alasan.

‎1. Bhwa saudara Maman tulang punggung keluarga , dan selain Maman tidak ada yang menafkahi keluarga anak istri nya.

‎2.Bahwa anak saudara Maman masih kecil kecil dan masih bersekolah, dan sangat membutuhkan sosok seorang ayah membiayai sekolah.

‎3.Bahwa saudara Maman ini, baru pertama kali berurusan dengan hukum

4.bahwa pihak keluarga dan penasihat hukum menjamin saudara Maman akan kooperatif dalam proses.

5.disamping itu menjelang hari raya Iedul Fitri saat tersangka lain yang perkaranya sudah memilik putusan pengadilan inkrah, mendapatkan remisi atau keringanan hukuman seharusnya perkara ini yang belum inkrah jauh lebih di prioritaskan untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================