
Penyekatan Berlapis di Titik Strategis
Guna memastikan kebijakan ini berjalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama TNI dan Polri mulai melakukan pengawasan intensif pada Rabu (25/3/2026).
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan bahwa petugas dikerahkan dalam dua shift malam untuk melakukan penyekatan di titik-titik masuk menuju Pasar Bogor. Penyekatan dilakukan guna mencegah kendaraan pengangkut melakukan bongkar muat di zona terlarang.
Beberapa titik penyekatan strategis meliputi Tugu Kujang, Jalan Roda dan Suryakencana, Empang (arah Gang Aut), Lawang Gintung dan Sukasari.
“Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi kepada pelaku distribusi. Namun, per 26 Maret 2026, penindakan tegas akan diberlakukan. Kendaraan yang nekat bongkar muat di area terlarang langsung kami tindak sesuai aturan,” ujar Sujatmiko.
Setelah kawasan Pasar Bogor dinilai tertib dan kondusif, Pemkot Bogor berencana mereplikasi skema serupa di titik keramaian lainnya, seperti kawasan Nyi Raja Permas, Pasar Anyar, dan Jalan MA Salmun.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















