Tertibkan PKL Pasar Bogor, Pemkot Fokus Kendalikan Jalur Distribusi Barang

Apel pengendalian lalu lintas di kawasan Tugu Kujang pada Selasa (24/3/2026) malam. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai langkah besar penataan kawasan Pasar Bogor. Strategi utama yang diambil adalah dengan memperketat pengendalian arus distribusi komoditas atau bongkar muat barang yang masuk ke area tersebut untuk mengurai kepadatan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Aksi nyata ini diawali dengan apel pengendalian lalu lintas di kawasan Tugu Kujang pada Selasa (24/3/2026) malam. Langkah ini menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan para pedagang di sekitar pasar.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa terhitung mulai 26 Maret 2026, sejumlah ruas jalan protokol di kawasan pasar harus steril dari aktivitas PKL. Ruas jalan tersebut meliputi Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda dan Lawang Seketeng.

“Ini adalah komitmen bersama. Seluruh area tersebut harus bersih dari aktivitas PKL mulai tanggal yang telah ditentukan,” tegas Dedie.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Pengalihan Suplai ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua

Dedie menjelaskan, kunci keberhasilan penataan ini terletak pada pengendalian hulu, yaitu distribusi barang. Pasokan komoditas yang biasanya bermuara di Pasar Bogor kini dialihkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

“Jika suplai barang tidak dikendalikan, penataan tidak akan efektif dan kesemrawutan akan terus berulang. Oleh karena itu, mulai malam ini hingga dua hari ke depan, fokus utama kami adalah mengatur distribusi barang agar tidak menumpuk di pusat kota,” jelasnya.

Penyekatan Berlapis di Titik Strategis

Guna memastikan kebijakan ini berjalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama TNI dan Polri mulai melakukan pengawasan intensif pada Rabu (25/3/2026).

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan bahwa petugas dikerahkan dalam dua shift malam untuk melakukan penyekatan di titik-titik masuk menuju Pasar Bogor. Penyekatan dilakukan guna mencegah kendaraan pengangkut melakukan bongkar muat di zona terlarang.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Beberapa titik penyekatan strategis meliputi Tugu Kujang, Jalan Roda dan Suryakencana, Empang (arah Gang Aut), Lawang Gintung dan Sukasari.

“Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi kepada pelaku distribusi. Namun, per 26 Maret 2026, penindakan tegas akan diberlakukan. Kendaraan yang nekat bongkar muat di area terlarang langsung kami tindak sesuai aturan,” ujar Sujatmiko.

Setelah kawasan Pasar Bogor dinilai tertib dan kondusif, Pemkot Bogor berencana mereplikasi skema serupa di titik keramaian lainnya, seperti kawasan Nyi Raja Permas, Pasar Anyar, dan Jalan MA Salmun.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================