DPRD Kota Bogor Tekankan Pembagian Zonasi Pengawasan di Kawasan Niaga Suryakencana

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. Foto: Humpro

BOGORTODAY.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, turun langsung memantau kegiatan penertiban dan penataan Kawasan Suryakencana, tepatnya di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, pada Kamis (26/3/2026).

​Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta mempercantik kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Rifki Alaydrus hadir mewakili pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memastikan proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) berjalan kondusif.

​Dalam peninjauan di hari kedua perapihan pedagang tersebut, Rifki menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan agar kawasan perniagaan di jantung Kota Bogor menjadi lebih tertib dan bersih.

Ia pun menyarankan agar para pedagang segera menempati fasilitas yang telah disediakan.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

​”Semoga ke depannya bisa lebih tertib, bersih, dan pedagang sebagian bisa dipindahkan ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Gembrong Sukasari,” ujar Achmad Rifki Alaydrus.

​Menurutnya, saat ini lokasi yang paling memadai untuk menampung para PKL dari kawasan Suryakencana adalah Pasar Jambu Dua.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================