
Ia juga menyampaikan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kegiatan revitalisasi telah direncanakan. Namun, hasil kajian awal oleh tim konsultan menemukan adanya keretakan pada struktur bangunan.
“Jika ditemukan keretakan, tentu keselamatan menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan penilaian lebih detail dari Komite Keselamatan Konstruksi,” ujar Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, menyampaikan bahwa hasil kajian menunjukkan beberapa kolom struktur berisiko apabila revitalisasi tetap dilanjutkan.
“Dalam kajian teknis, beberapa bagian struktur dinyatakan tidak andal dan berpotensi membahayakan. Saat ini kami masih menunggu hasil penilaian lanjutan sebelum keputusan diambil,” kata Firdaus.
Ia menyebutkan, tingkat kerusakan Gedung Kemuning Gading mencapai sekitar 70 persen, terutama pada lantai atas dan auditorium. Bahkan, kerusakan di lantai dua dan tiga mencapai sekitar 90 persen.
Meski demikian, secara struktur beton, bangunan tersebut dinilai masih memiliki ketahanan yang baik terhadap gempa.
Sebagai informasi, Gedung Kemuning Gading merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Bogor yang dibangun pada tahun 1960 dan dirancang oleh arsitek Ir. F.X. Silaban.
Pembangunannya berlangsung hampir bersamaan dengan Masjid Istiqlal di Jakarta. Hingga kini, gedung tersebut belum pernah menjalani proses revitalisasi sejak pertama kali dibangun.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















