
BOGORTODAY.COM – Penantian panjang selama 43 tahun akhirnya terjawab. Warga gang LDDI RW. 005 Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini bisa bernapas lega setelah akses jalan sempit yang selama puluhan tahun menyulitkan mereka menuju RW. 006 resmi diperlebar.
Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Putri dengan menggandeng pihak swasta memberikan jawaban atas keluhan warga dengan membongkar tembok perusahaan sepanjang 30 meter, Kamis (23/3/2026).
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri menyampaikan bahwa pembongkaran tersebut untuk memberikan jalan yang layak. Karena, jalan tersebut sulit diakses oleh kendaraan roda dua dan roda empat ketika berbarengan melintas di jalan tersebut.
“Kolaborasi antara pemerintah desa dengan PT Teco Multiguna Elektro ini berkaitan dengan perluasan jalan. Pembongkaran pagar perusahaan dilakukan agar akses jalan dari RW 05 ke RW 06 menjadi lebih luas dan nyaman dilalui warga,” ungkap dia.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















