Hasil Mediasi Selebgram Wardatina Mawa: Tekad Bulat Berpisah dan Kesepakatan Hak Asuh Anak

Beberapa poin utama terkait kesepakatan anak meliputi:

  • Hak Asuh: Insanul Fahmi sebagai pihak tergugat menyatakan tidak keberatan jika hak asuh anak sepenuhnya jatuh ke tangan Wardatina Mawa.
  • Akses Pertemuan: Meskipun hak asuh ada pada Mawa, Insanul meminta agar dirinya tetap diberikan akses yang luas untuk bertemu dan berkomunikasi dengan sang buah hati.
  • Fleksibilitas Pertemuan: Pihak Mawa menegaskan tidak akan membatasi pertemuan ayah dan anak tersebut, selama dilakukan di waktu yang tepat.
BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Aturan Pertemuan dan Kenyamanan Anak

Idrus memaparkan bahwa pertemuan antara Insanul dan anaknya akan diatur agar tidak mengganggu rutinitas harian. Pertemuan disepakati dapat dilakukan di luar jam sekolah atau setelah kegiatan belajar berakhir.

Namun, Idrus memberikan catatan penting mengenai faktor psikologis anak. Pihak keluarga menekankan bahwa kemauan anak menjadi prioritas utama dalam setiap rencana pertemuan.

BACA JUGA :  Data Janda Kabupaten Bogor Masih Misteri, Permohonan Wartawan Tak Kunjung Dijawab

“Jika anak berkeinginan bertemu ayahnya, tentu diperbolehkan. Namun, jika sang anak sedang tidak ingin atau tidak berkemauan, kami tidak mungkin melakukan pemaksaan,” jelas Idrus.

Setelah agenda mediasi ini, kedua pihak kini tengah menunggu jadwal persidangan lanjutan yang akan diinformasikan oleh pihak pengadilan melalui surat elektronik.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================